Informasi Penerimaan Bintara TNI

Informasi Penerimaan Bintara TNI

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
  4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan lain:

A. laki-laki dan atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;

B. berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut :

  1. lulusan SMA/MA/SMK tahun 2012, nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah) minimal 6,8;
  2. lulusan SMA/MA/SMK tahun 2013 dan 2014, nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah) minimal 6;
  3. lulusan SMA/MA/SMK tahun 2012 s.d. 2016 khusus Putra Asli Daerah Papua serta pulau terluar/perbatasan/pedalaman, lulus ujian nasional dan tidak dipersyaratkan nilai rata-rata minimal;
  4. lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015, nilai ujian nasional minimal 55;
  5. 5. lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016, nilai ujian nasional minimal 50; dan
  6. lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017 ditentukan kemudian.
  7. memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
  8. belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan;
  9. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun;
  10. bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  11. harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi :
  1. administrasi;
  2. kesehatan;
  3. jasmani;
  4. mental ideologi
  5. psikologi; dan
  6. akademik.

Untuk mengikuti Bimbel Tni, Silahkan Sentuh atau Klik gambar di bawah ini:

Bimbel Tni

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *