Hari pertama pendaftaran sekolah kedinasan dibuka senin 8 Juni 2020, dikutip dari akun twitter resmi @BKNgoid, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) menjadi Sekolah Kedinasan dengan jumlah pelamar terbanyak, yaitu sebanyak 85 pelamar mengungguli STIN yang ada di posisi kedua dengan jumlah pelamar sebanyak 40 pelamar.
STIS menjadi salah satu Sekolah Kedinasan yang membuka pendaftaran mulai dari Senin 8 Juni 2020. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/317/M.SM.01.00/2020 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi Politeknik Statistika STIS Tahun Anggaran 2020, maka Politeknik Statistika STIS – Badan Pusat Statistik akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang.
Dari 600 kuota yang dibuka, dibagi menjadi 3 program studi, yaitu 150 mahasiswa untuk Program Studi Statistika Program Diploma III, 300 mahasiswa untuk Program Studi Statistika Program Diploma IV dan 150 mahasiswa untuk Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV.
Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.
Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia.
Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku).
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar jika ingin mendaftar Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) dilansir dari situs resmi mereka:
Persyaratan Ikatan Dinas
Untuk dapat mengikuti proses seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, peserta memenuhi syarat-syarat berikut:
- Persyaratan Umum
- Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
- Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
- Lulusan SMA/MA Peminatan MIPA/IPS (semua Program Studi), dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Indormatika (khusus untuk Proram Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV);
- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1- 100) atau 3,20 (skala 1-4,00) pada Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara (bagi yang belum memiliki ijazah);
- Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2020;
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
- Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
- Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;
- Persyaratan Khusus untuk Program Diploma III
- Pendaftar mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id lalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Pendaftar login kembali ke SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi biodata diri.
- Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
- Pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
- Setelah login, pendaftar akan mendapatkan Kode Pembayaran dan diminta untuk memverifikasi email.
- Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran tersebut melalui Bank BRI sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan.
- Setelah melakukan pembayaran, pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
- Pendaftar kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
- Waktu dan lokasi tes akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
- Tahap I : Seleksi Kompetensi Dasar, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS.
- Tahap II : Tes Potensi Akademik (Matematika), menggunakan sistem Ujian Berbasis Komputer.
- Tahap III : Tes Kesehatan dan Kebugaran.